Spesialis pencuri minimarket berhasil diringkus Polresta Jambi pada Sabtu (31/12/2022).

JAMBI, iNews.id - Spesialis pencuri minimarket berhasil diringkus Polresta Jambi pada Sabtu (31/12/2022). Diketahui tersangka bernama Rokanda warga Kasang Pudak, Jambi.

Sebelumnya, tersangka telah melakukan aksi pencurian di 31 lokasi. Selain itu, tersangka telah 4 kaki masuk penjara dalam kasus yang sama.

Dalam penangkapan ini, polisi menembak kedua kaki tersangka . Hal ini terpaksa dilakukan polisi lantaran tersangka berusaha kabur.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network