Polres Bungo mengamankan dugaan tindak pidana ilegal drilling yang disinyalir akan dioplos dengan BBM subsidi.

JAMBI, iNews.id - Polres Bungo mengamankan dugaan tindak pidana ilegal drilling yang disinyalir akan dioplos dengan BBM subsidi. Lokasi penangkapan di Desa Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Dua orang pelaku asal Sumatera Barat, yakni VL bertindak sebagai sopir dan AF sebagai mekanik ikut diamankan Satreskrim Polres Bungo. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan satu unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL Nopol BA 9796 QO warna kuning.

Mobil tersebut bermuatan BBM ilegal diduga jenis minyak tanah, 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter, dua galon jerigen. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network