Kedapatan menjual obat keras, seorang pria yang bekerja sebagai badut keliling ditangkap polisi di Tangerang, Banten.

TANGERANG, iNews.id - Kedapatan menjual obat keras, seorang pria yang bekerja sebagai badut keliling ditangkap polisi di Tangerang, Banten. Dari tangan pelaku, polisi menyita 118 butir tramadol, 133 butir pil eximer dan uang hasil penjualan.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah remaja yang ketahuan mengkonsumsi obat jenis tramadol. Pelaku diketahui kerap mengenakan pakaian badut saat mengedarkan obat terlarang untuk mengelabui polisi.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network