TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang, Banten berhasil membongkar kegitan prostitusi di hotel wilayah Panongan. Dari tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang muncikari dan tiga pekerja seks komersial (PSK).
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang berhasil menangkap muncikari berinisial MKB yang sudah menjalankan usahannya sejak 2014. Untuk menawarkan dan menerima order dari para pria hidung belang, MKB mengaku menggunakan sosial media untuk pemasaran.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,8 juta, 1 telepon genggam, alat kontrasepsi dan bukti transaksi penginapan di hotel.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait