JAMBI, iNews.id - Seorang pria nekat menculik bayi berusia 2 bulan milik kekasihnya lantaran ajakan menikahnya ditolak. Meski berusaha melarikan diri, namun pelaku, Bambang Ariyanto (35) berhasil diringkus anggota Resmob Polda Jambi.
Pelaku ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap pelaku penculikan bayi dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Intan Ayu Lestari (20), sang ibu korban.
Polisi yang mendapati keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan ke tempat persembunyiannya. Setelah ditangkap petugas, pelaku penculikan dengan motif sakit hati tersebut langsung dibawa ke Jambi, Selasa (22/9/2020) siang. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait