TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemuda yang mengamuk saat ditilang polisi, Adi Saputra, ditetapkan sebagai terangka. Dia yang awalnya terlihat emosi dalam video mengamuknya yang viral, kini hanya menunduk lemas.
Adi dijerat dengan Pasal berlapis karena diduga melakukan pelanggaran. Yakni, tidak menggunakan helm, menggunakan plat nomor palsu, dan penadah kendaraan bermotor, karena sepeda motor yang dirusak Adi diduga dibeli secara ilegal.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait