JAMBI, iNews.id - Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi, Minggu (21/4/2019).

Tim F1QR Lanal Palembang dan Posmat Kampung Laut, Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 128.000 ekor benih lobster jenis Pasir dan Mutiara yang dibawa menggunakan kapal cepat di perairan Tanjungjabung Timur, Jambi pada Minggu (21/4) dini hari dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.19 miliar lebih.

(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network