ACEH BESAR, iNews.id - Anggota Polres Aceh Besar bersama petugas kejaksaan negeri memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (21/2/2019).

Polres Aceh Besar memusnahkan sebanyak 806,5 kg ganja kering hasil penindakan dengan cara dibakar dan juga memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 84 gram.

(ANTARA FOTO/Ampelsa)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network