ACEH BESAR, iNews.id - Anggota Polres Aceh Besar bersama petugas kejaksaan negeri memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (21/2/2019).
Polres Aceh Besar memusnahkan sebanyak 806,5 kg ganja kering hasil penindakan dengan cara dibakar dan juga memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 84 gram.
(ANTARA FOTO/Ampelsa)
Editor : Yudistiro Pranoto