MATARAM, iNews.id - Tersangka kasus pungli dana rekonstruksi masjid pascagempa yang merupakan Kasubag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat berinisial IK menutupi mukanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Mataram, NTB, Rabu (16/1/2019).

Tersangka IK diduga berperan sebagai pesuruh tersangka BA untuk menarik fee dari pengurus masjid penerima dana rekonstruksi pascagempa Lombok yang disalurkan Kemenag melalui DIPA 2018.

(ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network