MATARAM, iNews.id - Tersangka kasus pungli dana rekonstruksi masjid pascagempa yang merupakan Kasubag Tata Usaha Kemenag Lombok Barat berinisial IK menutupi mukanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Mataram, NTB, Rabu (16/1/2019).
Tersangka IK diduga berperan sebagai pesuruh tersangka BA untuk menarik fee dari pengurus masjid penerima dana rekonstruksi pascagempa Lombok yang disalurkan Kemenag melalui DIPA 2018.
(ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama)
Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait