GORONTALO, iNews.id - Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo (kedua kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo Suryo Tarto Kisdoto (kiri) dan Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (25/3/2019).
Kantor Imigrasi Gorontalo menahan enam orang warga negara asing (WNA) asal Cina yang menyalahgunakan izin tinggal kunjungan dengan bekerja sebagai penambang emas di Kabupaten Pohuwato.
(ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait