PEKANBARU, iNews.id - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau AKBP Haldun menuangkan pil ekstasi kedalam wadah pemusnah ketika pemusnahan barang bukti hasil tangkapan narkotika di Kantor BNNP Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/7/2019).

BNNP Riau memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg dan 3033 pil ekstasi dengan nilai hampir mencapai Rp 2 miliar.

(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network