BATAM, iNews.id - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Malaysia menjadi korban pemerasan bermodus kencan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Satreskrim Polresta Barelang yang menyelidiki kasus ini menangkap tiga pria, dua orang di antaranya residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Informasi diperoleh, korban WNA Malaysia berinisial MA (41) yang mengalami kerugian sebesar 5.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp20 juta setelah dijebak melalui aplikasi kencan sesama jenis.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) pukul 19.30 WIB. Saat itu korban yang sedang menginap di hotel berencana mencari teman melalui aplikasi kencan hingga berkenalan dengan salah satu pelaku yakni HG.
Kemudian pelaku HG mengajak korban jalan setelah itu membawanya ke sebuah rumah kosong yang sebelumnya telah disiapkan sebagai lokasi eksekusi. Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban berhubungan badan.
Namun saat korban membuka pakaian, dua pelaku lainnya yakni WS dan YW datang dan berpura-pura melakukan penggerebekan.
“Tersangka WS dan YW mengancam akan melaporkan korban ke pengurus lingkungan setempat sehingga korban ketakutan,” katanya dikutip dari iNews Batam, Jumat (20/2/2026).
Dalam kondisi tertekan, korban dipaksa mentransfer uang menggunakan barcode pembayaran judi online yang dipegang pelaku. Transfer dilakukan sebanyak lima kali dengan total 5.000 Ringgit Malaysia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait