TANGERANG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) India menggunakan paspor palsu. Dia juga menunjukkan dokumen kesehatan palsu untuk masuk ke Indonesia.
WNA India bernama Ravi Manbarati itu diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Selain paspor palsu, dia menggunakan dokumen kesehatan hasil tes PCR dan vaksinasi palsu. Dalam riwayat perjalanan dia sempat singgah di Nepal dan Malaysia.
"Saat diamankan menggunakan paspor palsu atas nama VM," kata Kabid Inteldakim Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, WNA India itu juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti. Dia membuang boarding pass dan sertifikat vaksin di toilet.
Dari pemeriksaan, Indonesia bukan negara tujuan akhir WNA India tersebut. Dia mengaku akan menuju ke Kanada.
Namun saat ditanya tujuan ke Indonesia, dia tidak bisa menjawab dengan pasti.
Lantaran dokumen kesehatan yang digunakan palsu, WNA India itu menjalani tes Covid-19 ulang. Hasilnya negatif.
Saat ini WNA India tersebut masih diamankan Imigrasi dan terancam Pasal 119 ayat 2 UU Keimigrasian. "Kami sedang selidiki sindikat yang mengirim paspor palsu ini," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait