Ilustrasi WNA China Penjual Obat Herbal Palsu di Jambi Dideportasi Hari Ini  (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Kantor Imigrasi Jambi memastikan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga menjual obat herbal palsu di kawasan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi dideportasi hari ini, Sabtu (19/8/2023). Aksi WNA China menjual obat ini terbongkar usai viral di WhatsApp group soal penipuan.

"Rencananya seorang WN China yang diamankan warga Sungaibahar hari ini akan di deportasi," ucap Kasubsi Penindakan Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, Sabtu (19/8/2023).

Menurutnya, WNA asal China yang ditangkap warga di Sungaibahar tidak ada hubungannya dengan WNA China yang diamankan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat pagi kemarin.

Sebelumnya, seorang WNA China terpaksa diamankan warga Sungaibahar, Unit I, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Pasalnya, pria tersebut diduga menjual obat herbal palsu tanpa izin edar BPOM RI. Ironisnya, ada warga setempat yang meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi obat herbal tersebut.

Usai menghubungi pihak berwajib, pelaku langsung dibawa ke Kantor Wilayah Imigrasi Jambi. Menurut warga, terbongkarnya kasus ini setelah viral dari grup WhatsApp ada orang yang diduga melakukan penipuan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network