Para penghuni wima yang digerebek petugas dari Direktorat Samapta Polda Kalteng. (Foto: iNewsTv/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Petugas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek sebuah wisma di Kota Palangkaraya, Sabtu (30/1/2021) malam. Wisma itu diduga dijadikan tempat prostitusi.

Selain mengamankan 22 pria dan wanita, petugas juga menyita telepon seluler (ponsel), alat konstrasepsi, dan alat isap sabu atau bong sebagai barang bukti.

Dari masing-masing kamar wisma, petugas mengamankan pria dan wanita yang tengah berduaan tanpa bisa menunjukan surat ikatan perkawinan sah. Beberapa wanita yang sedang menunggu pelanggan.

Petugas sempat kesulitan mengamankan beberapa penghuni kamar karena dikunci dari dalam. Namun setelah pintu kamar terus menerus digedor, para penghuni wisma akhinya keluar dari tempat persembunyiannya.

Wakil Direktur Direktorat Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal saat anggota tengah menggelar patroli. 

"Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi di wisma tersebut," kata Wadir Direktorat Samapta Polda Kalteng.

Setelah didata, seluruh penghuni wisma, termasuk pengelolanya, digiring petugas naik ke atas mobil truk untuk dibawa ke Markas Direktorat Samapta Polda Kalteng guna diperiksa lebih lanjut.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network