JAKARTA, iNews.id- Sejumlah warga Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/10/2018). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah mereka.
Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni pembuatan atau pembukaan jalan sepanjang 4,7 kilometer dengan pagu anggaran Rp2,5 miliar tahun 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh. Padahal wilayah tersebut merupakan Kawasan Hutan Negara atau Hutan Produktif Pola Partisipasi Masyarakat (HP3M).
Dalam laporannya, warga juga menduga Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan perusakan lingkungan dengan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tanpa diolah dengan baik. TPA tersebut ditengarai tidak dilengkapi Amdal.
"Hari ini, kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Sungai Penuh. Laporan sudah diterima di bagian pengaduan KPK," ujar Yosnesbar, perwakilan warga Kota Sungai Penuh di Gedung KPK.
Dia menjelaskan, munculnya dugaan korupsi itu berawal dari pembuatan TPA yang menyalahi aturan. Lahan yang mereka gunakan merupakan Kawasan Hutan Produksi Renah Kayu Embun dan jika ingin digunakan harus mendapat persetujuan dan kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Jangan kan Amdal, izin dari KLHK saja tidak ada. Dari awal mereka sudah salah," ujarnya.
Asmardi, warga lainnya menambahan, sampah yang dibuang ke TPA per harinya mencapai 30 truk kendaraan. Sampah tersebut dibuang dengan cara ditimbun sehingga merusak dan mencemarkan lingkungan.
"Pembuangan sampah sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Warga marah dan kesal karena berpengaruh terhadap air yang mereka gunakan sehari-hari," ujarnya.
Soal pelanggaran izin penggelolaan hutan, Asmardi mengaku warga telah melaporkan kasus ini ke Menteri KLHK Siti Nurbaya beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Sungai Penuh. Namun laporan tersebut sampai saat ini belum juga mendapat respons.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejari Sungai Penuh tapi juga belum mendapatkan respons. Dia berharap kasus dugaan korupsi dan dugaan pencemaran lingkungan melalui kegiatan pembuangan sampah di Hutan Produksi Renah Kayu Embun ini dapat dipelajari dan diselidiki KPK ketika instansi lain termasuk penegak hukum tidak melakukannya.
"Harapan kami satu satunya hanya KPK. Kami mohon mereka (KPK) turun tangan dan melihat langsung bagaimana kondisi disana," tambahnya.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait