Kapolres Sampit AKBP Muhammad Rommel memberikan keterangan mengenai penemuan 10 karung ular piton di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu (8/4/2020). (Foto: iNews/Normansyah)

SAMPIT, iNews.id – Warga dihebohkan dengan penemuan 10 karung berisi ular jenis piton yang tergeletak di pinggir Jalan Banitan, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (8/4/2020). Ular-ular tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Informasi diperoleh iNews, penemuan 10 karung ular ini berawal dari dua orang warga yang melintas di Jalan Balitan, Sampit, Selasa malam (7/4/2020). Saat melalui ruas jalan tersebut, warga melihat 10 karung yang terlihat mencurigakan tergeletak di pinggir jalan. Ketika warga mendekati, ternyata benda di dalam karung tersebut bergerak-gerak.

Warga yang curiga segera melaporkan 10 karung mencurigakan itu kepada petugas kepolisian. Selanjutnya, polisi langsung bergerak ke lokasi penemuan karung tersebut. Setelah diperiksa, ternyata 10 karung tersebut berisi ular jenis piton. Setiap karung berisi 3 hingga 4 ular piton. Hal ini membuat warga setempat heboh.

Polisi selanjutnya membawa 10 karung berisi ular tersebut ke Mapolres Kotim guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga ular-ular tersebut sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, lantaran tidak memiliki izin penjualan hewan. Terlebih, aparat Kepolisian saat ini gencar melakukan patroli keliling menyusul wabah virus corona yang terus meluas.

Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pelaku yang membuang 10 karung ular tersebut. Begitu juga dengan motif pelaku membuang ular di pinggir jalan.

“Kami masih melakukan penyelidikan mengenai pelaku yang membuang ular-ular tersebut dan motifnya. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” kata AKBP Muhammad Rommel, Rabu (8/4/2020).

Rommel mengatakan, 10 karung ular yang seluruhnya berjumlah sebanyak 30 ekor tersebut akan segera diserahkan ke Badan Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng untuk kemudian dilepasliarkan ke habitat aslinya. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA mengenai penanganan ular-ular itu,” ujarnya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network