MANADO, iNews.id – Warga Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kini bisa mendapat sejumlah layanan publik pemerintahan di Mall Manado Town Square (Mantos). Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Manado membuka Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di pusat perbelanjaan tersebut, Senin (14/1/2019).
Dalam KPT ini, tergabung di dalamnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendapatan Daerah.
"Dibukanya kantor pelayanan terpadu Pemkot Manado di Mantos bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu tentu memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus kartu tanda penduduk serta surat atau administrasi kependudukan lainnya,” ujar Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, seusai peresmian, Senin (14/1/2019).
Dia menjelaskan, selain kantor pelayanan pemerintahan, di KPT juga terdapat loket kantor imigrasi, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembuatan serta perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan kepolisian.
"Di sini ada loket untuk pajak, pelayanan untuk pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) dan perizinan lainnya. Masyarakat kini bisa datang ke sini untuk mendapatkan pelayanan dan tak perlu ke kantor pemerintahan,” kata Lumentut.
Dalam peresmian KPT tersebut, turut dihadiri Wakil Wali Kota Manado Mor D Bastian, Kepala Bappeda Provinsi Sulut Olvie Atteng, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait