MERANGIN, iNews.id - Nasib baik masih berpihak kepada Bambang (45 tahun) warga Desa Sialang kecamatan Pamenang kabupaten Merangin, Jambi. Sepeda motor miliknya jenis Honda Revo yang hilang empat bulan ditemukan polisi terparkir di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal sepeda motor empat bulan lalu dibawa oleh istrinya dari rumah di Desa Sialang. Istrinya saat itu dalam kondisi depresi meninggalkan sepeda motor tersebut di rumah sakit.
Saat pulang ditanya oleh suaminya dan mengaku diambil orang. Suaminya dan keluarga berusaha mencari dan mengadu ke Polres Merangin, namun sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan.
Saat personel Unit Gakkum Satlantas Polres Merangin sedang mengecek korban kecelakaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangko, lalu piket satpam melaporkan ada sepeda motor yang sudah lama ditinggal.
Personel Unit Gakkum kemudian berkoordinasi dengan Unit Regident untuk mengecek data pemilik sepeda motor berdasarkan nomor rangka dan didapati alamat kendaraan tersebut pemilik atas nama Wahyuni dengan alamat Desa Sialang A4 RT 08/04 Kecamatan Pamenang.
Kasat Lantas Polres Merangin AKP Hadi Siswanto menjelaskan, saat itu anggotanya langsung mencari alamat tersebut.
"Dan ditemukan pemiliknya adalah Wahyuni dan diterima oleh suaminya atas nama Bambang. Setelah melengkapi bukti kepemilikan kendaraan, sepeda motor pun diserahkan kepada pemiliknya," ujar AKP Hadi, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu Bambang sangat bersyukur motornya kembali ditemukan."Saat itu kami sudah pasrah, hingga kami melaporkan kehilangan motor kepada Polres Merangin dan alhamdulillah setelah empat bulan hilang motor kami akhirnya bisa ditemukan," kata Bambang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait