Ular piton sepanjang tujuh meter yang ditangkap warga Kelurahan Sula'a, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/12/2017). (Foto: iNews/Andhy Eba)

BAUBAU, iNews.id – Warga Kelurahan Sula'a, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap ular piton raksasa berukuran tujuh meter, Senin (4/12/2017). Selama ini, ular piton tersebut sudah sering memangsa ternak warga.

Ular piton itu ditangkap warga beramai-ramai di semak-semak belakang rumah. Menurut warga, saat akan ditangkap, ular sedang tidur dan diduga baru memangsa ternak milik warga sekitar seperti ayam dan itik.

La Ode Muslin, warga yang pertama kali menemukan ular piton tersebut mengaku kaget saat melihatnya. Dia segera memanggil warga lain dan akhirnya belasan orang datang dengan alat untuk menangkap ular tersebut. Namun, warga tidak mudah menangkapnya. “Sempat ada perlawanan, tapi akhirnya kami bisa menangkap ular itu dengan tombak tadi,” ujar La Ode Muslin.

Ular piton raksasa akhirnya dibunuh dan dikubur di sekitar rumah karena warga takut suatu saat akan memangsa warga sekitar. Ini bukan pertama kalinya warga menangkap ular piton di daerah ini. Selama ini warga lebih banyak menangkap ular berukuran kecil. Bahkan, sehari sebelum penangkapan ular piton, puluhan ular berukuran kecil memasuki permukiman warga hingga ke bibir pantai.

Warga juga yakin masih ada ular piton lain di semak-semak di kawasan Kelurahaan Sula'a. Ini terlihat dari banyaknya lubang yang diduga menjadi tempat persembunyian ular piton.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network