Wakil Presiden Ma'ruf Amin (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Posisi Wakil Menteri akan kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Posisi Wamen akan ditambah di Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai penambahan ini bukan untuk menambah representasi partai politik di pemerintahan. Menurut dia penambahan ini orientasinya lebih kepada volume pekerjaan yang tak tertangani oleh satu menteri.

“Tetapi orientasi pertamanya pada kebutuhan volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh menteri,” kata Ma’ruf di Palu, Jumat (7/1/2022).

Menurut Ma’ruf, Kemendagri mungkin memerlukan seorang Wamen. Kemendagri dirasa memiliki volume pekerjaan yang besar, seperti menangani masalah daerah di seluruh tanah air.

“Kemendagri mungkin dianggap volume (pekerjaannya) cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota, sehingga perlu ada penambahan wakil menteri,” ujar Ma’ruf.

Menurut Wapres, Presiden tentu telah mempertimbangkan untuk menambah posisi Wamen pada kementerian yang memiliki volume pekerjaan besar.

“Saya kira Presiden sudah mempertimbangkan kementerian-kementerian mana yang volume pekerjaannya besar,” kata Ma’ruf.

Kebijakan penambahan posisi Wamen ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021.


Editor : Reza Fajri

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network