PALANGKA RAYA, iNews.id - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta unsur Forkopimda mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Agenda ini berlangsung di Jalan Jogjakarta, Palangka Raya, Senin (14/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri menanyakan situasi terkini terkait Covid-19, penanganan PPKM mikro. Tak hanya itu, juga terkait pelaksanaan dari vaksinasi di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah dengan menggunakan video conference.
Dalam arahannya, Eddy Pramono menyampaikan bahwa saat ini telah ditemukan varian baru virus Corona di beberapa daerah di Indonesia. Terkait adanya penemuan tersebut, dia mengimbau Forkopimda untuk menangani secara serius varian baru ini agar tidak berkembang.
“Kita tahu di beberapa daerah ada varian-varian baru, di sinilah tentunya para Forkopimda, tempat-tempat yang masuk daerahnya di mana sudah muncul varian baru, agar ditangani secara serius, jangan sampai berkembang. Mikro lockdown dikerjakan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19," katanya.
Wakapolri mengatakan varian baru ini sudah masuk di beberapa wilayah di Indonesia diantaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalteng.
“Kita paham di beberapa daerah seperti di Jawa Tengah di Kudus, kemudian juga di Jawa Timur sampai terjadi juga di wilayah Kalteng ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakapolri mengimbau kepala daerah untuk bekerja sama dengan Forkopimda dan stakeholder terkait. Mereka diminta untuk menginformasikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Hal ini agar tidak menimbulkan sumber penularan baru atau cluster pada tempat-tempat di mana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang.
“Mari kita informasikan kepada semua masyarakat, intinya adalah bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya.
Eddy mengaku, tidak ingin ada berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat. Dirinya juga menegaskan bahwa orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya akan ditindak secara hukum.
“Berita-berita hoaks kalau ada terjadi pada masyarakat dan meresahkan masyarakat agar segera ditindak sesuai hukum. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi bagi kita semuanya dan saya yakin dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Kalteng ini bisa meminimalisi mata rantai penyebaran Covid-19, serta bisa mengoptimalkan vaksinasi dan PPKM betul-betul bisa di optimalkan," ucapnya. (CM)
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait