SERANG, iNews.id - Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meninggal dunia, Rabu (27/9/2023) pukul 16.50 WIB. Almarhum akan dimakamkan hari ini, Kamis (28/9/2023).
Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan di TPU wilayah Rau Timur, Kota Serang. Namun waktu pemakaman menunggu informasi dari keluarga.
"Almarhum sedang dibawa ke rumah dinas, kemudian akan dimakamkan di (pemakaman) Cinanggung," kata Bupati Serang Tatu Chasanah dalam keterangan tertulis.
Almarhum meninggal dalam perawatan di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Dia dirawat karena gangguan pernapasan di paru-paru.
"Innalillahi wa inailahi rajiun. Kabupaten Serang berduka, telah meninggal dunia, Wakil Bupati Serang, Pak Pandji Tirtayasa. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Serang, kami kehilangan keluarga, sahabat, dan mitra terbaik. Kami sangat berduka cita," kata Tatu.
Tatu mengaku, Pandji sudah seperti kakaknya sendiri sekaligus mitra terbaik selama hampir sembilan tahun bersama memimpin Pemerintah Kabupaten Serang.
"Beliau seorang pemimpin sejati yang menjadi mitra terbaik. Beliau tidak pernah mengeluh sakit, beliau selalu fokus bersama membangun Kabupaten Serang. Kami sungguh sangat berduka dan kehilangan," ujar Tatu.
Dia meminta doa dari semua untuk kebaikan almarhum, dan mohon dimaafkan jika ada salah dan khilaf. "Ibu bersaksi Pak Pandji orang baik. Insya Allah, kami berusaha tegar, dan segala kenangan akan jadi kekuatan kami untuk melanjutkan segala cita-cita bersama membangun Kabupaten Serang," ujarnya.
Pandji Tirtayasa adalah Wakil Bupati Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024. Dia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pria kelahiran 12 Januari 1954 ini juga merupakan mantan birokrat Pemkab Serang dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Kabupaten Serang.
Almarhum dikenal sebagai birokrat yang aktif diberbagai kegiatan baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan, termasuk hobinya berkendara motor gede (moge) dengan komunitas untuk mengekspolasi tempat wisata di Banten beberapa waktu lalu
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait