Tangkapan layar video warga berkerumun saat pacuan kuda di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT. 

SUMBA TIMUR, iNews.id - Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono memastikan pacuan kuda yang digelar para pemilik dan perawat kuda pacu di Kecamatan Lewa, tidak berizin. Video kegiatan yang mengundang kerumunan warga di masa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu viral.

“Saya baru tau info ini.... Tks, saya gak pernah kasih izin,” tulis AKBP Handrio Wicaksono ketika dihubungi awak media via pesan di WhatsApp, Sabtu (21/8/2021) malam.

Ketika video viral itu dikirimkan, sekitar 15 menit kemudian Handrio kembali mengirimkan pesan. Dia memastikan lomba pacuan kuda itu tidak mendapat izin, termasuk dari kapolsek setempat. 

“Saya cek kapolsek ....Tidak ada laporan kegiatan itu ke polsek dan polsek tidak beri izin giat tersebut. Ke depan saya sudah bilang kapolsek tidak ada giat pacuan kuda,” katanya.

Dandim 1601/Sumba Timur Letkol (Czi) Dwi Joko Sisawanto sebelumnya dalam gruup WA ISOTER Sumba Timur menegaskan sikapnya di grup untuk koordinasi pelaksanaan isolasi terpusat bagi warga terpapar Covid-19. Dia meminta agar kegiatan itu segera ditertibkan karena telah melanggar PPKM di tengah tingginya kasus Covid-19.

“Tim tracer Lewa, tertibkan kegiatan pacuan di Lewa, sudah melanggar PPKM,” tulis Dwi Joko. 

Dwi Joko juga menegaskan jajarannya sebagai tim tracer Covid-19 di Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, untuk membubarkan pacuan kuda.

“Tim Tracer wilayah Kabaru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar cek wilayah yang ada kegiatan pacuan kuda dan dibubarkan jika ada kendala,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network