Rumah Sakit Prof Kandou Manado, Sulawesi Utara (Sulut). (Foto: iNews.id/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Sebuah video perusakan ruang pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Prof Kandou Manado, Sulawesi Utara (Sulut) beredar luas di media sosial. Video tersebut menggambarkan amukan keluarga korban yang tidak terima saat melihat tubuh korban pembunuhan terdapat luka bekas jahitan panjang mulai dari perut hingga leher usai menjalani autopsi.

Mereka menuding dokter telah mengambil organ tubuh dari dalam tubuh korban. Sontak mereka pun marah dan melakukan perusakan sehingga kaca jendela dan pintu ruang pemulasaraan jenazah rusak parah. Bahkan, tak hanya merusak, mereka pun menjarah beberapa barang berharga seperti handpone dan hardisk yang berisi data penting milik dokter.

Diketahui, jenazah bernama Geraldy Jecky Payow (21) warga Mamiri Lama, Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow merupakan korban penikaman yang terjadi di sebuah indekos yang berada di daerah Malalayang, Manado Sulut, Minggu dini hari Wita (22 April 2018). Korban yang sudah tak bernyawa kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk diautopsi.

Humas RSUP Kandou Manado Meike Dondokambey mengatakan, petugas rumah sakit telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, langkah autopsi yang dilakukan atas permintaan pihak kepolisian setempat.

"Tindakan dokter untuk mengautopsi jenazah sudah sesuai dengan prosedur, yakni atas permintaan pihak kepolisian dan persetujuan dari keluarga korban," ucap Meike di Manado, Senin (23/4/2018).

Sementara dokter forensik RSUP Kandou Manado Jemmy Tomuka mengatakan, tidak pernah ada penjualan organ manusia jika yang bersangkutan sudah tidak lagi bernyawa. "Tidak ada orang yang telah meninggal diambil organnya untuk dipakaikan ke orang yang masih hidup," kata Jemmy.

Sementar, akibat kejadian tersebut polisi menangkap delapan pelaku perusakan, para provokator dan penjarahan. Kasus ini sedang di tangani pihak kepolisan dari Polresta Manado.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network