NUNUKAN, iNews.id - Video yang menampilkan Kapolres Nunukan AKBP SA saat menganiaya anggotanya viral di media sosial. Penyebar video viral tersebut adalah Brigadir SL, anggota yang menjadi korban penganiayaan itu.
"Iya, pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmad dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menjelaskan, dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA itu terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Polres Nunukan.
Penganiayaan dilatari kekesalan AKBP SA terhadap Brigadir S, yang dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik saat terjadi gangguan jaringan ketika berlangsung zoom meeting.
Menurut Budi, saat itu AKBP SA sedang mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
"Saat gangguan jaringan zoom meeting, yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ujarnya.
Kejadian ini yang diduga melatarbelakangi kemarahan AKBP SA hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut.
"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara telah mencopot AKBP SA sebagai Kapolres Nunukan. Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
"Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait