Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto saat konferensi pers mengenai video dugaan penistaan agama. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

SERANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penistaan agama yang videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial DS (19) warga Lingkungan Rau Barat, RT 04 RW 11, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Dalam video viral, pelaku DS terlihat menginjak-injak kitab suci Alquran. Warga yang kesal lalu menyerahkan pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas IV SD tersebut ke Polsek Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, pelaku diamankan setelah video dugaan penistaan agama yang dilakukannya beredar luas di media sosial. Berkat kekompakan masyarakat, pelaku dapat diamankan.

"Dasar penangkapan usai penyelidikan dari video yang viral. Kemudian kami memeriksa saksi dan terduga pelaku berinisial DS," kata Sofwan saat konferensi pers di Polresta Serang Kota, Jumat (22/3/2024).

Menurutnya, saat ini polisi masih memeriksa pelaku DS. Keterangan pelaku dibutuhkan untuk membongkar akun Telegram yang menjadi tempat saling lempar foto maupun video berbau penistaan agama.

"Hasil interogasi yang bersangkutan berinisial DS bermula berkenalan dengan N alias A tiga bulan yang lalu melalui medsos Facebook. Dari percakapan itu DS diminta nomor WhatsApp untuk komunikasi, yang bersangkutan dan diajak bergabung di grup Telegram," katanya.

"Kemudian DS menanyakan grup itu isinya apa, disampaikan oleh A, di grup telegram hanya bertugas berperan untuk memanas-manasi, mengomentari setiap hal yang saya posting," ucapnya.

Kapolres menegaskan, sampai saat ini umat Islam, Kristen maupun Katolik masih tetap rukun dan guyub.

"Kami duduk bersama dengan ulama dan pendeta, memberikan kesan, bahwa dengan kejadian ini, umat Islam, Katolik dan Kristen tetap guyub, rukun dan berdampingan," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network