Polresta Bengkulu memberikan penjelasan terkait pemindahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang menggunakan seragam polisi dan viral di media sosial. (Foto: Endro Dwirawan).

BENGKULU, iNews.id – Polresta Bengkulu memberikan penjelasan terkait pemindahan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang menggunakan seragam polisi lalu lintas (polantas) dan viral di media sosial. Rohidin merupakan tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjelaskan, hal tersebut dilakukan secara spontan demi keamanan Rohidin dan penyidik KPK menuju bandara.

Rohidin, menggunakan seragam polantas saat akan dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Saat itu, kata dia massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu melakukan pengadangan.

Demi keamanan dan keselamatan Rohidin beserta penyidik KPK, dia berinisiatif memerintahkan agar tersangka menggunakan seragam rompi polantas yang berada di lokasi agar identitasnya bisa disamarkan. 

"Saya perintahkan saja pakai dengan maksud untuk mengelabui massa," ujar Kombes Deddy Nata di Mapolresta Bengkulu, Senin (25/11/2024).

Selain itu, kata dia Rohidin juga harus dipindahkan ke mobil Inafis agar massa yang ingin mencegahnya menuju bandara bisa dikelabui.

Menurutnya, ketika pergeseran Rohidin Mersyah dari Mapolresta ke Bandara Fatmawati Bengkulu, massa sempat menghentikan mobil tersebut sehingga terjadi dorong-mendorong antara polisi dan massa pendukung. Petugas, lanjut dia akhirnya berhasil membawa tersangka menuju bandara.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network