Seorang pengendara di Inhu Riau membanting motornya saat ditilang polisi. (Foto: iNews/Yusuf Marpaung).

RENGAT, iNews.id - Aksi seorang pria di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, membanting motornya saat razia polisi, viral di media sosial (medsos). Pelaku mengaku emosi karena polisi menilang dirinya hanya karena tidak memakai helm.

Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka Mahendra Syahrial, membenarkan adanya kejadian tersebut pada Jumat (21/2/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Ketika itu petugas tengah melakukan razia di area rawan kecelakaan lalu lintas, Jalan Ahmad Yani Kota Rengat.

"Petugas yang menjalankan tugasnya kemudian memberhentikan pelaku karena tidak menggunakan helm," kata AKP Oka kepada iNews di Mapolres Inhu, Riau, Sabtu (22/2/20202).

Menurut dia, pelaku seketika marah-marah saat diminta menunjukkan surat dan dokumen kendaraannya. Dia pun bereaksi dengan membanting motor miliknya itu di hadapan kedua polisi yang menilangnya, Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Kedua petugas itu lalu berkomunikasi dengan Satlantas Polres dan meminta bantuan dari anggota lainnya untuk menenangkan pelaku. Setelah ada petugas yang datang, dilakukan pendekatan persuasif terhadap pria tersebut hingga bersedia ditilang.

"Bapak itu juga sudah meminta maaf kepada kedua polisi, Brigadir Aulia dan Wiria, serta institusi Polri. Kami pun sudah memaafkan, namun tetap menilang yang bersangkutan," ujar dia.

Pengendara motor tersebut, Heru Purnomo (45), mengaku khilaf atas sikapnya saat ditilang polisi di depan SDN Rengat Jumat kemarin. Ketika itu dia sedang emosi saat polisi memberhentikannya.

"Saya minta maaf kepada Bapak Aulia dan Bapak Wiria, serta kepada kepolisian, saya minta maaf," kata dia di Mapolres Inhu saat mengambil surat tilangnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network