Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat berikan keterangan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Siswa SMP menjadi korban pencabulan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lorong Seroja, Perumahan Citra Nusa, Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pelaku sudah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kasus ini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. 

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan statusnya ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Menurutnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif, yang bersangkutan dilakukan penahanan.

Sebelumnya, viral di media sosial siswa SMP mendatangi seorang satpam. Korban yang masih menggunakan pakaian sekolah tersebut mengadu telah dilecehkan oknum ASN Pemprov Jambi. 

Foto pelaku juga beredar di sejumlah medsos. Mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual, keluarga langsung membuat laporan polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/XI/2024/SPKT/Polda Jambi pada tanggal 12 November 2024, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh lama, oknum ASN Pemprov Jambi tersebut ditangkap hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network