SERANG, iNews.id- Viral video mobil Mitsubishi Pajero menggunakan senapan mesin di kap mesin. Mobil tersebut melaju di ruas jalan Tol Tangerang-Merak, Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, telah menelusuri mobil tersebut. Informasi terakhir, dokumen Pajero itu bukan pemilik awalnya.
"Terdaftar di Kecamatan Ciomas, namun sudah dijual Tahun 2021. Kita laksanakan penyelidikan kembali, sudah dijual atas nama CA di wilayah Anyer, Cilegon," ujar Kombes Leganek, Jumat (17/5/2024).
Dia mengungkapkan, telah menemukan mobil Pajero yang viral tersebut di klinik pengobatan alternatif. Selain itu, tindakan juga telah diberikan dalam bentuk tilang.
Sementara pemilik Pajero telah diberikan penjelasan mengenai larangan terhadap penggunaan aksesori senapan mesin dan strobo.
"Kita datangi kepada pemiliknya, kita laksanakan penindakan dan edukasi kepada yang bersangkutan bahwa meggunakan strobo dilarang dan menyalahi aturan yang berlaku. Tindakan dilakuan tilang dan meminta untuk melepas aksesori yang mempel pada kendaraan Pajero itu," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait