Orang tua bocah tersebut saat datang ke kantor Polres Lombok Timur itu sangat memahami apa yang dilakukan polisi sebagai upaya menjaga anaknya dari hal-hal yang berbahaya dan tidak diinginkan.
Handang mengatakan, polisi pada saat itu tidak menilang, tapi memberi peringatan keras pada orang tuanya untuk tidak memberikan izin kepada anaknya mengendarai sepeda motor dengan alasan apa pun.
“Kami mengimbau supaya orang tua lebih mengawasai anaknya supaya tidak mengendarai kendaraan sendiri karena belum waktunya dan sangat berbahaya,” kata Bripka Handang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait