JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid serta Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Hari Selasa (11/11/2025), penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Dia menyampaikan, dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
"Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau. Langkah ini diambil setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Dalam penggeledahan tersebut, diantaranya penyidik menyita CCTV," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Selain CCTV, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Namun, Budi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis dokumen dan barang bukti yang disita.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau pada Senin (3/11/2025).
Ketiganya diduga melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait