TANGERANG, iNews.id - Buruh di Kabupaten Tangerang, Banten kembali turun ke jalan, Rabu (29/11/2023). Mereka berdemonstrasi menuntut kenaikan 12 persen Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.
Dalam demonstrasi itu, para buruh menyandera truk kimia yang sedang melintas di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tiga tahun terakhir ini upah buruh selalu diabaikan," ujar perwakilan buruh, Sugiono di lokasi.
Selain itu, massa buruh memblokade jalan nasional hingga membuat arus lalu lintas lumpuh. Mereka memutar balik paksa sejumlah kendaraan yang akan melintas.
Akibatnya, kendaraan dari arah kota dan Kabupaten Tangerang menuju Serang, Banten maupun sebaliknya terjebak kemacetan hingga hampir tiga jam.
"Sudah tiga jam saya di sini," ujar Badri, salah satu sopir truk yang terjebak kemacetan di lokasi.
Untuk mengurangi kemacetan, personel dari Polresta Tangerang yang menjaga jalannya demonstrasi itu meminta pengendara mobil agar memutar arah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait