JAMBI, iNews.id - Truk batu bara dilarang mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasalnya truk batu bara merupakan industri besar yang bukan sasaran penerima subsidi solar.
"Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (2/4/2022).
Dia mengatakan Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan segera menetapkan skema bisnis yang baru. Diharapkan, dengan adanya aturan tersebut semuanya menjadi lebih tertib. Terutama masalah mobil truk batu bara yang berkembang pesat di Provinsi Jambi saat ini.
Lebih lanjut dia mengatakan Pertamina akan menambah jumlah dispenser dengan nozzle yang ada di SPBU untuk mengurangi antrean kendaraan mobil truk yang mengisi BBM solar.
Selain itu disediakan juga SPBU Mobile yang akan bekerja sama dengan Ditlantas setempat untuk menentukan titik lokasi operasi.
"Pertamina juga sudah menyiapkan 15 unit kendaraan SPBU mobile, di mana sudah ada lima unit yang dimobilisasi ke lokasi dan segera dikoordinasikan untuk menetapkan lokasi operasi SPBU mobile ini. Ke-15 mobil itu berkapasitas 5.000 liter dan 16.000 liter," ujarnya.
Pada kunjungan tersebut dia juga memastikan pasokan BBM di Jambi jelang Ramadan dan Idul Fitri.
"Kita juga harus melakukan antisipasi kebutuhan BBM dan LPG di Jambi, selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu saya bersama Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wali Kota melakukan kunjungan ke dua SPBU dan kita melihat langsung situasi dan pasokannya," kata Nicke.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait