JAMBI, iNews.id - Polres Sarolangun menembak kaki buronan kasus penembakan inisial ZZ. Tindakan tegas itu dilakukan karena ZZ melawan dengan senjata api (senpi) rakitan saat akan ditangkap.
ZZ merupakan pelaku penembakan Anasri (55), warga Desa Lubuk Bedorong pada 5 Juli 2021 hingga korban meninggal dunia. Dia kemudian diburu polisi.
"Kejadian pembunuhan penembakan tersebut terjadi pada bulan Juli lalu tepatnya di tanggal 5 Juli 2021," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Selasa (28/12/2021).
Mulia mengatakan, penangkapan ZZ berdasarkan LP/ B-43/VII /2021/SPKT/RES SRL tanggal 5 Juli 2021. Korban Anasri tewas ditembak ZZ di lokasi penambangan emas tanpa izin.
Terungkapnya keberadaan ZZ setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Desa Lesung Batu, Muratara. Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun langsung bergerak ke Desa Lesung Batu.
Di tengah perjalanan, tim berpapasan dengan ZZ. Melihat kedatangan petugas, ZZ terkejut dan langsung mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver.
ZZ nekat menodongkan senpi kepada anggota reskrim. Tidak ingin salah satu anggota polisi jadi korban penembakan, tim langsung melakukan tindakan tegas ke kaki ZZ.
"Melihat tindakan tersangka tersebut, personil Satreskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku hingga membuat pelaku terjatuh," ujarnya.
Setelah ditangkap, ZZ dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses penyidikan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait