KOLAKA UTARA, iNews.id - Tiang penghantar kabel listrik milik perusahaan Listrik Negara (PLN) patah akibat alat berat perusahaan tambang. Akibat kejadian itu, satu desa di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, padam.
Listrik yang padam yakni di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Pemadaman listrik terpaksa dilakukan pihak PLN karena membahayakan nyawa masyarakat.
Kades Sulaho, Muhamad Nasir mengatakan, tiang tersebut roboh pada Kamis (15/12/2022) pukul 10.00 WITA. Menurutnya, tiang itu dirobohkan menggunakan alat berat jenis exavator milik salah satu perusahaan yang ada di wilayahnya.
"Ada jejak alat berat. Belum ada perusahaan yang mau bertanggung jawab sampai sekarang," kata Nasir kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/12/2022)
Dia mengaminkan jika ada perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut yakni PT CSM dan juga beberapa sisa alat berat yang sebelumnya di eks IUP PT MM.
PLN pun tidak bersedia memulihkan tiang roboh itu jika belum ada yang bertanggung jawab.
"Tidak ada yang melihat. Sampai sekarang listrik masih padam," katanya.
Kabel listrik PLN tersebut dikatakan juga merambat di salah satu pondok kebun milik warga. Pihaknya saat ini sedang berupaya memindahkannya bersama masyarakat agar aliran listrik bisa dihidupkan kembali.
Lebih lanjut Nasir mengatakan, pihak PLN masih menunggu pertanggung jawaban pelaku perobohan. Jika tidak ada, konsekuensi harus ditanggung pihak desa dengan mengajukan proposal permintaan pengadaan tiang baru.
"Kami berharap agar yang merobohkan bertanggung jawab karena merugikan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait