JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap pria berinisial JN (41) suami dari anggota DPRD Batanghari saat mengonsumi narkotika jenis sabu. Dia diketahui warga asal Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi yang merupakan seorang pecatan polisi.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, JN merupakan pecatan polisi yang pernah bertugas di wilayah hukum Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2014.
"Ya sewaktu dalam pemeriksaan penyidik Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi, JN mengaku pecatan polisi Sumbar yang sebelumnya berpangkat Brigadir," ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Dia menambahkan, JN merupakan suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari bernama Aminah.
"Saat diamankan di rumahnya, JN mengaku sudah menelan dua paket sabu seharga Rp200.000 saat diperiksa anggota," katanya.
Selanjutnya petugas langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Muarabulian untuk mengambil barang bukti. Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat di wilayah Sridadi sering terjadi transaksi narkoba.
"Saat ini, kami masih mencari inisial A yang merupakan penjual narkoba ke JN," ujar Thomas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait