KENDARI, iNews.id - Polresta Kendari mengungkap fakta mengejutkan di balik pembunuhan sadis terhadap Anty Inawade, wanita berusia 59 tahun. Tersangka bernama Usman, melakukan aksi keji tersebut pada 1 Juli 2025 dengan motif dendam asmara dan hasrat terlarang yang dipicu pengaruh sabu-sabu.
Usman, yang sebelumnya tinggal dan bekerja di rumah korban bersama suaminya, diam-diam memendam fantasi seksual terhadap korban. Pakaian korban yang dianggap terbuka oleh pelaku menjadi pemicu obsesinya.
Setelah dipecat oleh suami korban dan di bawah pengaruh narkoba, Usman memaksa masuk ke rumah korban dan melakukan kekerasan seksual lalu membunuh korban menggunakan parang yang ditemukan di lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Nirwan Fakaubun menyampaikan, pelaku mengakui menyimpan keinginan untuk berhubungan badan dengan korban. Penolakan dan ancaman korban untuk melapor ke polisi membuat pelaku gelap mata, lalu membanting dan membacok leher korban hingga tewas.
"Setelah pelaku melakukan pencabulan di dalam kamar kemudian pelaku keluar dan korban sempat mengancam akan melaporkan ke polisi akhirnya pelaku takut dan membanting korban di ruang tengah lalu mencari parang di ruang dapur lalu digunakan untuk membacok korban," ujar Kompol Nirwan.
Usai kejadian, Usman melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Konawe. Pelaku akhirnya ditangkap oleh tim Polresta Kendari sembilan hari kemudian dan kini ditahan di Mapolresta Kendari. Berkas perkara telah masuk tahap satu dan menunggu petunjuk dari kejaksaan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait