PEKANBARU, iNews.id - Setelah kerusuhan di rumah tahanan (rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, Riau, sejumlah tahanan yang kabur berhasil ditangkap. Tapi masih ada enam narapidana yang masih diburu petugas.
"Sampai saat ini masih enam narapidana yang masih diburu," kata Kasubbag Humas Polres Siak, Bripka Dedek, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (16/5/2019).
Mereka yakni, Junaidi Bin Sueb (33) yang merupakan terpidana kasus perampokan, Hamdani Firdaus (30) kasus narkoba, Januari Hura (24) kasus pelanggaran perlindungan anak dan Bayu Saputra (20) kasus kepemilikan narkoba.
Kemudian Dobi Haryanto (39), narapidana kasus pencurian dan Sukiwan Bin Amsorikin (26) warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang merupakan narapidana kasus narkoba.
Jumlah tahanan Rutan Kelas II B Siak berjumlah 648 orang. Sebanyak 615 sudah dipindahkan di beberapa rutan dan lapas di Riau. Sementara sisa tahanan lain masih diperiksa polisi.
"Enam tahanan yang masih buron ada yang berstatus titipan pengadilan dan ada juga yang sudah berstatus narapidana," ujar dia.
Sebelumnya, Kerusuhan terjadi di rutan kelas II B di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari. Keributan antara narapidana dan petugas sipir di sana berujung pada pembakaran rutan.
Penyebabnya diduga karena adanya tindak kekerasan yang dilakukan para petugas sipir terhadap sejumlah napi. Hal inilah yang memancing warga binaan lain untuk melakukan perlawanan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait