LOMBOK TENGAH, iNews.id – Seorang warga Dusun Bon Gol, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial A (30), menebas mertuanya berinisial MS (47) dengan sebuah golok. Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban saat keduanya sama-sama dalam keadaan mabuk tuak.
Beruntung korban tidak tewas akibat penganiayaan tersebut. Korban MS yang tidak terima dengan perbuatan sang menantu akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Jonggat.
Kapolsek Jonggat AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban sedang minum tuak di teras rumah korban. Korban kemudian korban menyuruh pelaku pergi lantaran nada suara pelaku yang semakin keras.
“Namun, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan mertuanya yang menyuruhnya pergi,” kata I Putu Agus Indra Permana, Selasa (25/8/2020).
Setelah disuruh pergi, pelaku meamng sempat pergi dari rumah mertuanya. Namun, tidak lama kemudian dia tiba-tiba kembali dengan membawa sebuah golok.
Pelaku langsung menebas lengan mertuanya dengan golok itu hingga hampir putus. Selain lengan, kepala korban pun juga ditebas hingga luka robek.
Korban yang merasa keberatan langsung melapor ke polsek terdekat setelah mendapat perawatan atas luka-lukanya. Berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengamankan sebuah golok sepanjang 40 sentimeter (cm) yang digunakan menebas korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) untuk perkara penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolsek Jonggat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait