BANDARLAMPUNG, iNews.id – Alpin Andria tersangka penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber dikenal pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar tempat tinggalnya di kawasan Gang Kemiri, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Rumah tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian yakni di Masjid Falahuddin yang berjarak hanya 300an meter.
Ketua RT Sukajawa, Jumawan mengatakan, tersangka Alpin Andria dan keluarga besarnya memang warga Sukajawa. Namun dalam beberapa bulan terakhir, tersangka jarang terlihat dan sempat tinggal di rumah pamannya di Kabupaten Mesuji.
“Awal mulanya dia memang tinggal di sini, tapi sudah pindah ke Mesuji. Pas kejadian saya baru tahu kalau dia sudah di sini lagi. Kalau orang tuanya tinggal di sini,” katanya, Senin (14/9/2020).
Menurut Jumawan, kesehariannya selama tinggal di lingkungan Sukajawa, tersangka dikenal sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Kurang tahu kalau kesehariannya kayak apa soalnya nggak pernah keluar,” ucapnya.
Dia juga mengaku tidak tahu kalau tersangka penusuk Syekh Ali Jaber itu disebut memiliki gangguan kejiwaan seperti yang diinformasikan pihak keluarga pelaku pascaperistiwa penyerangan.
“Soal gangguan jiwa, saya kurang tahu. Ngomong aja sama keluarganya takutnya salah paham,” katanya.
Pantauan iNews, sehari pascaperistiwa penyerangan dan penikaman pendakwa Syekh Ali Jaber, situasi di lokasi kejadian masih disterilisasi polisi. Petugas memasang garis di lokasi kejadian untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Rumah tersangka juga dipasangi garis polisi.
Hingga Senin siang, tersangka penusuk Syeh Ali Jaber masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait