Ilustrasi tahanan. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, iNews.id – Sebanyak enam warga binaan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pemindahan dilakukan secara bertahap.

Mereka merupakan mantan pengawai Lapas (Lembaga Permasyarakatan) yang terlibat bisnis narkoba di Riau dan sudah diberhentikan.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan, pemindahan itu sebagai bentuk konsekuensi terhadap petugas yang berniat menjadi jaringan narkoba. Maka, siapapun yang terlibat narkoba akan diberi sanksi tegas.

"Pemindahan enam orang narapidana ke Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kakanwil," kata Ibnu Chuldun Jumat (19/2/2021).

Untuk pemindahan tahap pertama dilakukan pada 18 Febuari 2021. Ada tiga narapidana yang dipindahkan.

Pemindahan kedua dilakukan Sabtu (20/2/2021) dengan jumlah tiga warga binaan. Pemindahan dikawal oleh petugas bersenjata lengkap. Para tahanan ini dibawa dengan menggunakan pesawat komersil.

"Tujuan pemindahan salah satunya agar tidak ada lagi petugas pemasyarakatan yang menyalahgunakan dan terlibat dengan bandar narkoba," katanya.

Untuk antisipasi peredaran dan pengendalian narkoba, Kamwil Kemenkum HAM Riau sudah melakukan aturan pengetatan. Di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru sudah dibuat khusus blok pengendalian narkoba. 

Blok tersebut diisi oleh para napi yang terlibat narkoba. Mereka pun diawasi secara ketat.

Dalam blok ini, para napi itu tidak bisa berinteraksi dengan lainnya, termasuk petugas. Satu orang, satu sel dan masing-masing hanya diberi dua helai baju . 

Selain itu tidak ada aliran listrik di sana. Tidak bisa komukasi dengan pihak luar dan diawasi CCTV. 

“Jika tetap terlibat juga, mereka akan dipindahkan ke Nusakambangan juga," katanya. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network