Nakes di Boyolali nampak santai sambil difoto ketika disuntik vaksin Covid-19, Senin (8/2/2021). (Foto: iNews/Tata Rahmanta)

KUPANG, iNews.id – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) batal disuntik vaksin Covid-19 karena terkendala syarat kesehatan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kupang, dari 3.400 nakes yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19, 680 orang di antaranya tidak memenuhi syarat vaksinasi.

“Hanya 2.720 tenaga kesehatan yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksin Covid-19. Sementara 680 orang tidak memenuhi syarat terutama persyaratan kesehatan, yang tidak memungkinkan untuk mendapat vaksinasi Covid-19," kata Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man, Senin (22/2/2021).

Hermanus Man juga menambahkan saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan pendataan terhadap para orang lanjut usia yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

"Proses pendataan oleh petugas di puskesmas sedang berlangsung. Pendataan itu dilakukan agar semua lansia di Kota Kupang yang memenuhi syarat kesehatan bisa mendapat vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua diprioritaskan untuk lanjut usia, anggota TNI/polri, pedagang, wartawan dan petugas pelayanan publik, seperti di bank dan hotel-hotel.

"Pedagang-pedagang di pasar tradisional di Kota Kupang juga akan divaksinasi Covid-19 pada tahap kedua pada Maret 2021 nanti," kata Hermanus Man.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network