Ilustrasi. (Foto: dok.okezone).

MATARAM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menggeledah ruangan anggota DPRD berinisial MH, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Cakranegara, Jumat (14/9/2018).

"Biar proses pemeriksaannya cepat tuntas, sekarang kita akan melakukan penggeledahan ruangan bersangkutan (MH)," kata Kajari Mataram I Ketut Sudenom di Mataram.

Dalam kasus ini, MH tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta MH setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

Saat ini, MH bersama kadis pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram.

Terkait dengan status ketiganya, Kajari Mataram mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan dan barang bukti OTT.

"Yang jelas hari ini juga akan kami lakukan penetapan tersangka. Besar kemungkinan akan disangkakan pidana korupsi, karena ada dugaan penyalahguna kewenangan dan jabatan," ujar Sudenom.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network