REJANG LEBONG, iNews.id – Polisi masih mendalami motif terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bengkulu yang merupakan mantan suami korban. Namun, dari informasi yang dihimpun sementara, motif pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi masalah asmara.
Terduga pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) serta kedua anaknya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) pada Sabtu (12/1/2019) lalu, Jamhari Muslim (33) diketahui merupakan mantan suami korban. Informasi yang dihimpun, Jamhari pernah minta rujuk kepada Hasnatul, namun permintaan itu ditolak oleh korban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Nanti, hasil pendalaman pemeriksaan kami kasih tahu," kata Jeki, Senin (14/1/2019).
Dia menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti dari pelaku, yakni gelang emas, cincin emas empat buah, uang tunai Rp520.000, STNK mobil, SIM terduga pelaku, satu unit ponsel dan tas selempang warna hitam.
Sebelumnya diberitakan, Jamhari ditangkap tadi pagi sekitar pukul 04.41 WIB di Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Terduga pelaku diamankan di sebuah penginapan di kota tersebut.
Jamhari diduga menjadi pelaku tunggal aksi pembunuhan terhadap satu keluarga yang mayatnya ditemukan di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Saat membunuh, Jamhari mengelabui tetangga korban dengan mengenakan penutup kepala kain bewarna hitam. Kemudian dia membawa kabur satu unit jenis APV milik korban. Korban diketahui merupakan pengusaha pisang di wilayah Kecamatan Curup Timur.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait