Seorang kepala dusun di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dibekuk Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang. Kadus berinisial YA (24) itu nega menganiaya istri sirinya LN (24) (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU, iNews.id - Seorang kepala dusun di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dibekuk Tim Buser Elang Jupi Polres Kepahiang. Kadus berinisial YA (24) itu nega menganiaya istrinya LN (24) lantaran telat memasak.

Saat akan ditangkap pelaku sempat lari hingga terjadi kejar-kejaran dengan anggota kepolisian. Usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang.

"Pelaku sempat kabur. Kalau dari pengakuan korban, suami sirinya ini merupakan orang tempramental," kata Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliowanto Malau.

Berdasarkan hasil penyelidikan YA telah menganiaya istrinya yang dinikahinya secara siri. Saat kejadian, pelaku menyuruh istrinya memasak. Namun sang istri tak kunjung memasak karena tidak ada alat masak. Pelaku pun naik pitam, sehingga  korban dipukul di bagian kepala dan ditendang.

"Dari hasil penyelidikan, keduanya bukan suami istri sah, tapi menikah siri di bawah tangan," ucapnya.

Tak hanya itu tangan sang istri juga dipelintir. Akibat kejadian tersebut sang istri mengalami luka, di antaranya hidung dan mulut mengeluarkan darah. 

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan kurungan penjara.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network