WELIMAN, iNews.id - Tawuran antarpendukung dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati Kabupaten Malaka kembali terjadi di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/11/2020). Buntut tawuran tersebut, Polres Malaka mengamankan 13 orang dari dua kubu.
Adapun para terduga pelaku berinisial YL (21), DS (20), GS (22), DS (20), OB (25), SK (17). Kemudian, KM (21), ADC (17), HL (18), RA (20), SNL (21), SM (20) dan YU (20).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun mengatakan, aksi tawuran tersebut terjadi tepatnya di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk. Tawuran itu melibatkan massa simpatisan kedua paslon peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 di daerah tersebut.
"Atas kesiapan Personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Dari kejadian ini, kami dari Polres Malaka berhasil mengamankan 13 orang beserta barang bukti," kata Kombes Pol Jo Bangun, Sabtu (28/11/2020).
Jo Bangun mengatakan, ke-13 orang ini diamankan karena diduga mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam (sajam) dan kayu. Bahkan, ada juga yang membawa batu. Selain senjata tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil pikap, ketapel, dan panah.
"Saat ini, ke-13 orang tersebut beserta barang bukti sajam dan kendaraan sementara ditahan di Mapolres Malaka guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif sebelumnya mengingatkan dan meminta kepada masyarakat NTT agar tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi menjelang Pilkada Serentak 2020. Terkait aksi tawuran atau aksi anarkistis yang mengganggu proses pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020 di wilayah NTT, Kapolda menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis.
"Kami tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkistis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait