Tarif masuk Pulau Komodo di NTT berlaku mulai 1 Januari 2023. (ANTARA)

KUPANG, iNews.id - Kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditunda hingga 1 Januari 2023. Kenaikan tarif itu sebelumnya mendapat protes pelaku pariwisata.

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar," ujar Kepala Dinas Pariwisata NTT, Zeth Sony Libing di Kupang, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif menjadi Rp3,75 juta itu baru akan berlaku pada 1 Januari 2023. 

Dengan penundaan pemberlakuan tarif baru tersebut, tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga Desember 2022 tetap Rp75.000 untuk wisatawan domestik, dan Rp150.000 untuk wisatawan mancanegara.

Menurut Zeth, penundaan tarif baru itu berdasarkan saran Presiden Joko Widodo dan masukan sejumlah tokoh masyarakat dan agama di Manggarai Barat.

"Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak," katanya.

Menurut Zeth, selama lima bulan menjelang penerapan tarif baru, Pemerintah NTT akan mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur wisata di Pulau Komodo dan Padar.

Kenaikan tarif ini sempat memicu protes pelaku pariwisata dan masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Timur. Mereka menghentikan layanan kepada wisatawan yang datang, termasuk di Bandara Komodo.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network