JAKARTA, iNews.id - Asholatu 'Imaduddin. Faman aqomaha faqod aqomaddin, waman tarokaha faqod hadamaddin (HR. Baihaqi).
Artinya: Salat itu tiang agama, barang siapa yang telah mendirikan agama maka dia telah menegakkan agama dan barang siapa yang meninggalkan salat maka dia telah merobohkan tegaknya agama".
Hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya salat bagi tiap muslim. Salat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan di mana pun dan dalam keadaan apa pun, termasuk bagi musafir atau traveler.
Allah memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang sedang menjadi musafir dengan mendiskon salat atau mengqasar salat.
Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101. “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Ada lima syarat melaksanakan salat
qashar:
1. Safarnya bukan untuk maksiat
2. Jarak tempuh safarnya minimal 16 farsakh sekali jalan
3. Salatnya adalah salat yang empat raka’at.
4. Niat qashar ketika takbiratul ihram.
5. Tidak bermakmum kepada imam yang mukim.
Niat Salat Qashar:
Usholli fardhol 'ashri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat shalat fardhu ashar dua raka'at qashar karena Allah Ta'ala"
Usholli fardho dhuhri rok'atainii qoshron lillaahi ta'aala
Artinya: "Saya niat shalat fardhu dhuhur dua raka'at qashar karena Allah Ta'ala"
Niat di atas diharuskan terjaga selama salat berlangsung, dan seandainya terjadi keraguan pada seseorang ketika shalat, maka baginya diwajibkan untuk menyempurnakan salat (itmam), namun tidak harus membatalkan shalatnya akan tetapi langsung diteruskan tanpa meng-qashar.
Wallahu A'lam Bissawab.
Sumber: Matan Al Ghayat wa Al Taqrib (Al Qadi Abu aSyuja').
Islami.nu.or.id
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait